Ada Lima Juta Rupiah Jika di Temukan Kecurangan Pengisian Perangkat

0
1014

KILAS-BERITA-3-838x1024Bojonegoro (04/09) FRB – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bojonegoro, membuka posko pengaduan dan menyediakan hadiah sebesar lima juta rupiah bagi masyarakat yang menemukan adanya pelanggaran terkait proses pengisian perangkat Desa. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro, Anam Warsito Sabtu 3 september.

Sayembara ini terbuka bagi masayarakat umum, yang dapat membuktikan adanya pelanggaran tentang pengisian perangkat desa, disertai dengan pembuktian seperti video, rekaman suara atau kwitansi.

Hal ini bertujuan agar pelaksanaan pengisian perangkat desa berjalan tertib dan lancar, tanpa adanya kecurangan-kecurangan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, serta dapat menghasilkan perangkat desa yang berkualitas.

Anam berpesan agar masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan, sebab pihaknya menjamin kerahasiaan identitas pelapor.

perlu diketahui terdapat 653 jabatan perangkat desa yang kosong, terdiri dari 98 Sekdes, 78 Kaur pemerintahan, 64 kaur pembangunan, 76 kaur kesra, 98 kaur umum, 103 kaur keuangan dan 136 Kasun. (*/Mia)

Sumber: www.blokbojonegoro.com

LEAVE A REPLY