Desa Tebon Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro terus menjalankan inovasi SAJAK sebagai salah satu program unggulan// SAJAK adalah program Sampah untuk Bayar Pajak yang telah diresmikan pada 7 Agustus 2026 lalu//
Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Desa Tebon Yani Suryani memaparkan lewat inovasi SAJAK/ masyarakat dapat mengumpulkan sampah yang memiliki nilai ekonomi untuk kemudian digunakan sebagai pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)//
Penyetoran sampah dilakukan setiap bulan// Hasil pengumpulan sampah tersebut kemudian direkap hingga akhir tahun untuk pembayaran pajak pada tahun berikutnya// Apabila nilai sampah yang terkumpul melebihi jumlah PBB yang harus dibayarkan/ selisihnya akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk uang// Saat ini/ jenis sampah yang diterima melalui program SAJAK antara lain plastik/ kardus/ dan besi//
Sementara itu/ Ketua TP PKK Kabupaten Bojonegoro Cantika Wahono mengapresiasi PKK Desa Tebon// Karena desa tersebut telah memiliki sejumlah program dan layanan yang lengkap/ sampah untuk pembayaran pajak dan salah satunya juga terdapat Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM)///

