Bupati Ingatkan Warga Untuk Tidak Menggunakan Listrik Pada Perangkap Tikus 

Bupati Ingatkan Warga Untuk Tidak Menggunakan Listrik Pada Perangkap Tikus 

Pemkab Bojonegoro meminta para camat untuk menertibkan dan melarang petani menggunakan aliran listrik/baik yang bersumber dari PLN/ genset maupun aki/ untuk perangkap tikus di area persawahan//Hal ini tertuang dalam surat edaran yang ditandatangani Bupati Bojonegoro Setyo Wahono pada 23 Juni 2025 /dan ditujukan kepada seluruh camat se-Kabupaten Bojonegoro untuk diteruskan kepada pemerintah desa/kelurahan dan masyarakat//

 

Dalam surat tersebut/ Bupati menegaskan penggunaan aliran listrik sebagai jebakan tikus masih ditemukan di lapangan dan berpotensi mengakibatkan korban jiwa//Bupati juga meminta pemerintah desa memperhatikan tentang petunjuk teknis penyaluran dan penggunaan Dana Desa Tahun 2025/ yang dapat dialokasikan untuk penguatan ketahanan pangan/ melalui kegiatan pengendalian hama dan penyakit tanaman/ termasuk pendirian rumah burung hantu untuk membantu mengendalikan populasi tikus//

 

Penegasan kembali mengenai larangan jebakan tikus beraliran listrik ini menjadi perhatian serius setelah dua warga/ibu dan anak di Dusun Pager Desa Sidomukti Kecamatan Kasiman Bojonegoro/meninggal dunia Kamis lalu/ akibat tersengat jebakan tikus yang menggunakan aliran listrik//Peristiwa tersebut menunjukkan bahwa pemasangan jebakan tikus menggunakan aliran listrik /juga dapat mengancam keselamatan warga lain yang berada di sekitar persawahan///