Bupati Bojonegoro resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Pelaksanaan Kegiatan Donor Darah di Kabupaten Bojonegoro// Langkah ini diambil guna memperkuat ketersediaan stok darah di wilayah Bojonegoro demi membantu keselamatan pasien gawat darurat dan kritis//
Dalam surat edaran tersebut/ Bupati Setyo Wahono menekankan pentingnya ketersediaan darah bagi penanganan medis darurat/ seperti korban kecelakaan/ ibu melahirkan dengan pendarahan/ penderita talasemia/ hingga pasien gagal ginjal yang menjalani hemodialisis//
Upaya penambahan persediaan darah secara berkesinambungan ini diharapkan mampu menekan risiko angka kematian pasien di Bojonegoro// Melalui SE tersebut/ Bupati mengimbau beberapa poin penting// Diantaranya partisipasi aktif ASN di lingkungan Pemkab Bojonegoro// Semua ASN yang memenuhi syarat diminta aktif dan konsisten menjadi pendonor darah sukarela//
Kegiatan donor darah dapat dilakukan langsung di gedung Unit Pengelola Darah (UPD) PMI Kabupaten Bojonegoro maupun melalui layanan mobile unit (Aksi Donor PMI mendatangi instansi)// Dengan terbitnya SE ini/ Pemkab Bojonegoro berharap kesadaran donor darah sukarela di kalangan birokrasi/ tenaga pendidik/ maupun generasi muda semakin meningkat demi menyelamatkan sesama///

