Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bojonegoro memusnahkan sebanyak 10,3 juta batang rokok ilegal hasil penindakan selama periode Agustus 2025 hingga April 2026// Barang ilegal tersebut memiliki estimasi nilai mencapai Rp15,39 miliar dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp7,73 miliar// Pemusnahan dilakukan di Kantor Bea Cukai Bojonegoro/ Kamis (18/6/2026)//
Hadir dalam agenda/ Bupati Bojonegoro/ jajaran Forkopimda/ instansi Kementerian Keuangan/ TNI/ Polri/ Kejaksaan/ Pengadilan Negeri/ pelaku industri hasil tembakau/ media massa/ serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya// Ditegaskan/ bahwa pemberantasan rokok ilegal membutuhkan kolaborasi semua pihak//
Selain penindakan/ upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat juga terus dilakukan untuk menekan peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah Bojonegoro dan Tuban// Masyarakat juga dihimbau untuk tidak membeli/ mengedarkan/ maupun memproduksi rokok tanpa pita cukai serta melaporkan apabila menemukan indikasi peredarannya di lingkungan sekitar///
