Calon jamaah haji usia 75 tahun ke atas diharapkan bisa mengajukan pemberangkatan ke tanah suci lebih awal

0
1256
Ilustrasi : Jamaah haji
Ilustrasi : Jamaah haji
Ilustrasi : Jamaah haji

Mengingat lamanya daftar tunggu haji kabupaten bojonegoro yang mencapai 25 tahun, kementrian agama ( Kemenag ) Kabupaten Bojonegoro memberikan kesempatan pada calon jamaah haji dengan usia di atas 75 tahun untuk mengajukan pemberangkatan ke tanah suci lebih awal.

Kepala seksi penyelenggara haji dan umroh kementrian kabupaten bojonegoro Mascruchin menjelaskan, ketentuan ini seperti yang tertuang dalam aturan Direktur Jendral penyelenggara haji dan umroh nomor D/158/2016. tentang petunjuk pelaksana pembayaran biaya penyelenggaraan ibadah haji reguler  1437 h/2018 m.

masruchin mencontohkan, jika terdapat 100 pengajuan calon jamaah haji, dan ketentuan kuota lansia hanya 15 orang, maka yang berangkat hanya 15 orang sesuai dengan quotanya saja.

dalam pengajuan ini menurutnya calon jamaah haji lansia juga harus sudah memenuhi ketentuan seperti pelunasan biaya, mempunyai pasport dan lainnya.

LEAVE A REPLY