Desa Sambiroto Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro/ menjadi salah satu dari enam desa yang ditunjuk dan dipersiapkan sebagai Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 2026//
Kepala Desa Sambiroto/ Gunawan Wibisono/menyambut positif atas penunjukan tersebut//Menurutnya/ keikutsertaan Desa Sambiroto dalam program ini menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik/ serta membangun pemerintahan desa yang terbuka dan bertanggung jawab//
Gunawan menjelaskan/ Program Desa Percontohan Antikorupsi tidak hanya menitikberatkan pada kelengkapan administrasi pemerintahan/ tetapi juga mendorong terbentuknya budaya antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari/ baik di lingkungan pemerintah desa maupun masyarakat//
Adapun dalam proses penilaian/ nantinya masing-masing desa harus memenuhi lima komponen/ 18 indikator/serta 98 kuesioner penilaian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni mencakup berbagai aspek tata kelola pemerintahan desa/ termasuk keterbukaan informasi/ kualitas pelayanan/ pengelolaan keuangan/ serta upaya pencegahan praktik korupsi//Program ini diharapkan tidak hanya menjadi agenda penilaian/ tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun pemerintahan desa yang bersih/ terbuka/ dan mengutamakan kepentingan masyarakat///
