KBT KAMIS 22 NOVEMBER 2018
UMK BOJONEGORO DITETAPKAN NAIK PADA 2019 MENDATANG
Upah Minimum Kabupaten atau UMK Bojonegoro ditetapkan mengalami kenaikan di tahun 2019 mendatang//Jika pada tahun sebelumnya sebesar 1 juta 720 ribu 4 ratus 60 rupiah/maka pada tahun 2019 mendatang/ ditetapkan naik menjadi 1 juta 858 ribu 6 ratus 13 rupiah//Kenaikan ini sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Timur/ tentang Upah Minimum Kabupaten atau kota di Jawa Timur Tahun 2019//
Kepala Seksi Hubungan Industri Disperinaker Bojonegoro Imam WS mengatakan/ penetapan kenaikan UMK di Bojonegoro sudah disepakati oleh sejumlah perusahaan/ dalam forum diskusi sebelumnya// Imam juga menegaskan/ bagi perusahaan yang belum bisa memenuhi besaran upah yang ditentukan/maka bisa melakukan penangguhan pelaksanaan UMK kepada Gubernur//
Selain di Bojonegoro/ seluruh kota atau kabupaten di Jawa Timur juga mengalami kenaikan UMK// Penetapan UMK tertinggi berada di kota Surabaya/ yakni sebesar 3 juta 8 ratus 71 ribu 5 puluh 2 rupiah// Kenaikan UMK ini sesuai rencana akan diberlakukan mulai 1 Januari 2019///
EMCL SEGERA MEMBANGUN TAMAN GERBANG PENGHIJAUAN DI KAWASAN BANYUURIP
Operator Lapangan Migas Banyuurip Ekson Mobil Cepu Limitid EMCL akan segera membangun taman gerbang masuk kawasan Banyuurip// Sesuai rencana/ pembangunan taman gerbang itu akan dibangun di sekitar Fly Over atau jembatan layang/ turut Desa Ngraho Kecamatan Gayam Bojonegoro//
Juru bicara EMCL Rexy Mawardijaya menjelaskan/ dibangunnya taman gerbang ini sesuai dengan hasil koordinasi dengan pemerintah//Kata Rexy/ pembangunan ini juga merupakan bagian dari program penghijauan lingkungan sekitar wilayah operasinya//
Untuk diketahui/pembangunan taman gerbang ini nantinya berupa ruang terbuka hijau// Taman gerbang masuk kawasan Banyuurip itu/ didalamnya akan ditanami pohon Gayam dan jenis pepohonan lainnya///
MASYARAKAT DIHARAPKAN TURUT BERPERAN DALAM PENANGGULANGAN HIV-AIDS
Pemerintah bersama DPRD Kabupaten Bojonegoro/ menggelar sosialisasi Perda nomor 12 tahun 2017 tentang Penanggulangan HIV-AIDS dan Tubercolusis/ di balai desa Sobontoro Kecamatan Balen/ Rabu kemarin// Sosialisasi ini salah satunya dimaksudkan untuk memberi pemahaman penyakit HIV-AIDS dan Tubercolusis kepada masyarakat/ sehingga bisa meminimalisir penyebaran penyakit tersebut di Bojonegoro//
Ketua DPRD Bojonegoro Sigit Kushariyanto menjelaskan/peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam penanggulangan dan pencegahan HIV-AIDS// Dengan disahkannya Perda tentang Penanggulangan HIV-AIDS/ maka pihak legislatif dan eksekutif bertanggung jawab terhadap penerapan Perda tersebut di masyarakat/ apakah sudah terlaksana atau belum//
Selain dihadiri Pimpinan DPRD/ Sosialisasi ini juga dihadiri beberapa unsur masyarakat termasuk Dinas Kesehatan/Puskesmas / Bidan/ Kepala Desa/ serta perwakilan pemuda setempat///