Kilas Berita Tiga Edisi Kamis, 22 November 2018

Kilas Berita Tiga Edisi Kamis, 22 November 2018

KBT KAMIS 22 NOVEMBER 2018

UMK BOJONEGORO DITETAPKAN NAIK PADA 2019 MENDATANG

Upah Minimum Kabupaten atau UMK Bojonegoro ditetapkan mengalami kenaikan di tahun 2019 mendatang//Jika pada tahun sebelumnya sebesar 1 juta 720 ribu 4 ratus 60 rupiah/maka pada tahun 2019 mendatang/ ditetapkan naik menjadi 1 juta 858 ribu 6 ratus 13 rupiah//Kenaikan ini sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Timur/ tentang Upah Minimum Kabupaten atau kota di Jawa Timur Tahun 2019//

Kepala Seksi Hubungan Industri Disperinaker Bojonegoro Imam WS mengatakan/ penetapan kenaikan UMK di Bojonegoro sudah disepakati oleh sejumlah perusahaan/ dalam forum diskusi sebelumnya// Imam juga menegaskan/ bagi perusahaan yang belum bisa memenuhi besaran upah yang ditentukan/maka bisa melakukan penangguhan pelaksanaan UMK kepada Gubernur//

Selain di Bojonegoro/ seluruh kota atau kabupaten di Jawa Timur juga mengalami kenaikan UMK// Penetapan UMK tertinggi berada di kota Surabaya/ yakni sebesar 3 juta 8 ratus 71 ribu 5 puluh 2 rupiah// Kenaikan UMK ini sesuai rencana akan diberlakukan mulai 1 Januari 2019///

EMCL SEGERA MEMBANGUN TAMAN GERBANG PENGHIJAUAN DI KAWASAN BANYUURIP

Operator Lapangan Migas Banyuurip Ekson Mobil Cepu Limitid EMCL akan segera membangun taman gerbang masuk kawasan Banyuurip// Sesuai rencana/ pembangunan taman gerbang itu akan dibangun di sekitar Fly Over atau jembatan layang/ turut Desa Ngraho Kecamatan Gayam Bojonegoro//

Juru bicara EMCL Rexy Mawardijaya menjelaskan/ dibangunnya taman gerbang ini sesuai dengan hasil koordinasi dengan pemerintah//Kata Rexy/ pembangunan ini juga merupakan bagian dari program penghijauan lingkungan sekitar wilayah operasinya//

Untuk diketahui/pembangunan taman gerbang ini nantinya berupa ruang terbuka hijau// Taman gerbang masuk kawasan Banyuurip itu/ didalamnya akan ditanami pohon Gayam dan jenis pepohonan lainnya///

MASYARAKAT DIHARAPKAN TURUT BERPERAN DALAM PENANGGULANGAN HIV-AIDS

Pemerintah bersama DPRD Kabupaten Bojonegoro/ menggelar sosialisasi Perda nomor 12 tahun 2017 tentang Penanggulangan HIV-AIDS dan Tubercolusis/ di balai desa Sobontoro Kecamatan Balen/ Rabu kemarin// Sosialisasi ini salah satunya dimaksudkan untuk memberi pemahaman penyakit HIV-AIDS dan Tubercolusis kepada masyarakat/ sehingga bisa meminimalisir penyebaran penyakit tersebut di Bojonegoro//

Ketua DPRD Bojonegoro Sigit Kushariyanto menjelaskan/peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam penanggulangan dan pencegahan HIV-AIDS// Dengan disahkannya Perda tentang Penanggulangan HIV-AIDS/ maka pihak legislatif dan eksekutif bertanggung jawab terhadap penerapan Perda tersebut di masyarakat/ apakah sudah terlaksana atau belum//

Selain dihadiri Pimpinan DPRD/ Sosialisasi ini juga dihadiri beberapa unsur masyarakat termasuk Dinas Kesehatan/Puskesmas / Bidan/ Kepala Desa/ serta perwakilan pemuda setempat///

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *