Tepat di HUT RI ke 81 tahun / sebanyak 301 narapidana dan anak pidana di Lembaga Pemasyarakatan/ LAPAS 2A Kabupaten Bojonegoro menerima Remisi Umum Tahun 2026 //Remisi ini sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik/ dan kepatuhan selama menjalani masa pembinaan di Lapas Bojonegoro//
Penyerahan remisi secara simbolis diberikan kepada perwakilan warga binaan / pada 17 Agustus pada pukul 08.30 WIB oleh Bupati Bojonegoro Setyo Wahono/ didampingi oleh KepalaLapas Kelas IIA Bojonegoro/ Hari Winarca//Besaran remisi yang diterima bervariasi mulai dari satu hingga enam bulan/sesuai dengan ketentuan dan masa pidana masing-masing warga binaan//
Kalapas Bojonegoro/ Hari Winarca, menyampaikan Pemberian remisi dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI ini menjadi bagian dari pelaksanaan sistem pemasyarakatan/ yang menempatkan pembinaan sebagai proses penting dalam mempersiapkan warga binaan kembali ke masyarakat///
