​Polres Bojonegoro Meluncurkan Layanan Call Center Polri 110

0
2297


Bojonegoro (24/11) forumradiobojonegoro  – Guna memaksimalkan pelayanan kepada  masyarakat, Mabes Polri bekerjasama dengan PT Telekomunikasi Indonesia meluncurkan layanan call center 110 sebagai nomor panggilan darurat atau emergency call, yang berlaku untuk seluruh wilayah di Indonesia. Nomor call center 110 ini terpusat di Jakarta dan sudah disalurkan ke Polda hingga Polres.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro, mengatakan layanan call center 110 ini mulai saat ini sudah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Bojonegoro untuk meminta informasi atau membuat laporan serta aduan seperti kecelakaan, bencana, kerusuhan, serta berbagai tindakan kriminal. Masyarakat bisa menggunakan layanan ini baik melalui handphone maupun telepon rumah. Dalam penggunaannya, pelapor tidak perlu menambahkan kode area, namun langsung bisa menekan angka 110 secara gratis. “Nantinya sistem secara otomatis akan melacak lokasi pelapor, untuk selanjutnya diarahkan ke polres terdekat,” kata Kapolres.

Melalui layanan call center 110 ini, pihaknya juga telah menyiapkan sebuah sistem aplikasi yang bisa digunakan untuk melakukan pencatatan atau perekaman setiap interaksi kepolisian dengan masyarakat.
Kapolres berharap, dengan adanya layanan call center ini masyarakat bisa menjadi mitra kamtibmas dalam menjaga situasi keamanan di Bojonegoro agar lebih kondusif. Namun Kapolres juga meminta kepada masyarakat agar nomor layanan 110 ini tidak dibuat main-main.

LEAVE A REPLY