Ribuan KPM Bansos Terblokir Karena Terdeteksi Main Judol

Ribuan KPM Bansos Terblokir Karena Terdeteksi Main Judol

Sebanyak 7.353 keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Bojonegoro diblokir oleh pemerintah/ karena adanya indikasi judi online ( judol )//

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bojonegoro,/ Agus Susetyo Hardiyanto menjelaskan/adanya indikasi aktivitas judi online (judol) bisa terdeteksi dalam sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)//

 

Antok menambahkan/ indikasi aktivitas judi online (Judol) tidak serta-merta dilakukan oleh KPM yang namanya tercatat sebagai penerima bansos/namun transaksi yang terindikasi judi online bisa saja dilakukan oleh anggota keluarga lain// Bahkan/ terdapat kemungkinan identitas atau KTP milik KPM digunakan oleh orang lain untuk melakukan aktivitas tersebut//

 

Meski telah terblokir/ KPM masih memiliki kesempatan untuk kembali mendapatkan bansos/ dengan mengajukan kembali kepesertaan melalui petugas Kementerian Sosial (Kemensos) maupun operator desa///