Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Bojonegoro tentang penilaian daerah Program Kabupaten/Kota Percontohan Kawasan Tanpa Rokok/ Kantor Kementerian Agama RI (Kemenag) Kabupaten Bojonegoro mengirim surat edaran// Yakni/ edaran sosialisasi Perda No 15 Tahun 2025 dan SE Penyiapan Tanda Larangan Merokok dengan surat yang ditandatangani Kepala Kemenag Bojonegoro/ Amanulloh//
Surat tersebut ditujukan kepada Plt. Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag TU)/ Kepala Seksi (Kasi)/ dan Pengawas/ Kepala KUA Kecamatan/ Kepala MAN / MAS (Madrasah Aliyah Negeri/ Swasta)/ Kepala MTs / MTsS (Madrasah Tsanawiyah Negeri / Swasta)/ Kepala MIN / MIS (Madrasah Ibtidaiyah Negeri / Swasta)/ Pimpinan Pondok Pesantren dan Ketua DMI Kecamatan se Kabupaten Bojonegoro//
Surat ini dalam rangka mendukung program Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro untuk menciptakan lingkungan kantor/ pendidikan dan tempat ibadah yang sehat serta bebas asap rokok///

