Bojonegoro, PT Pertamina EP Cepu Zona 12 (PEPC) mengejawantahkan visi misi menjadi perusahaan migas nasional berkelas dunia, dengan memegang teguh komitmen untuk menjaga prospek bisnis yang berkelanjutan, dengan memprioritaskan keseimbangan dan kelestarian alam, perlindungan terhadap lingkungan hidup serta kontribusinya terhadap terwujudnya kemandirian masyarakat.
Satu diantara sekian dukungan PEPC Zona 12 terhadap lingkungan adalah kegiatan bersama Bank Sampah Mandiri Keluarga Harapan (BSMKH). pada kamis (11/01/2024) dihadirkan dalam Dïalog Talkshow di Studio Radio Istana FM dan direlay anggota Forum Radio Bojonegoro (FRB).
Edi Arto, Communications, Relations and CID PEPC Zona 12 menuturkan langkah dari BSMKH ini sejalan dengan langkah PEPC di bidang menjaga kelestarian alam. “Kami mendukung khususnya peningkatan kapasitas lembaga Bank Sampah Mandiri Keluarga Harapan melalui pelatihan tentang cara pengelolaan sampah plastik yag baik dan benar”, ujarnya.
Dia berharap dengan Talkshow di Radio dapat membangkitkan semangat masyarakat untuk turut serta bergerak memanfaatkan sampah di sekitar lingkungan untuk mempunyai nilai tambah. seperti yang dilakukan mitra PEPC dari BSMKH ini.
Sebelumnya Pegiat BSMKH, Imam Muhlas warga RT 20 RW 07, Desa Sendangharjo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, resah melihat warga masih suka membuang sampah sembarangan. Sebuah tabiat buruk yang tak bisa diselesaikan hanya dengan kata-kata dan pesan bijak. Maka, Imam Muhlas memulai ikhtiar dengan membuat tiga jenis tempat sampah, yakni untuk sampah rosok, sampah organik, dan sampah plastik/kertas.
“Ada 350 keluarga yang bergabung menjadi anggota bank sampah pada awal gerakan ini. Setiap anggota mendapatkan satu kantong sak, satu buah buku tabungan”ujar pria yang setiap hari mengajar mengaji ini.
Gayung bersambut, PT Pertamina EP Cepu Zona 12 mengulurkan tangan untuk meningkatkan kapasitas lembaga Bank Sampah Mandiri Keluarga Harapan melalui pelatihan tentang cara pengelolaan sampah plastik. Sampah plastik diolah menjadi handicraft, pot dan sampah organik dijadikan pupuk organik padat. Mereka juga mendapatkan dukungan fasilitas rumah pilah sampah, kendaraan roda tiga, dan perlengkapan bank sampah.
Sementara itu hadir dalam dialog Amelia Chairunnisa Budiman, Associate Staff Environment PEPC Zona 12. dia menambahkan PEPC JTB telah melakukan pengelolaan lingkungan sesuai dengan izin lingkungan yang telah disetujui oleh KLHK. diantaranya Air limbah yang dihasilkan dari kegiatan Operasi tidak dibuang ke badan air lingkungan. serta Pengelolaan Limbah B3 yang dihasilkan dari kegiatan Operasi akan dikelola oleh pihak ketiga yang berizin.
Keberadaan BSMKH sejalan dengan komitmen PEPC untuk mendukung berjalannya kegiatan produksi dan tetap mengedepankan pelestarian lingkungan hidup” Tutupnya.